Kegiatan telah selesai
-
Judul
Halalan Thayyiban Lifestyle
-
Tipe Kegiatan
online
-
Biaya
Gratis
-
Tanggal Pelaksanaan
20 Aug 2020 19:45 s/d 20 Aug 2020 20:45
-
Deskripsi
Halal lifestyle telah menjadi tren global. Namun sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, Indonesia justru dinilai cukup tertinggal dalam menjamin kepastian halal untuk kewajiban konsumen muslimnya. Bagi produsen, produk yang tidak memiliki jaminan kehalalan akan melanggar UU 8/1999 karena tidak memberikan informasi kehalalan yang mengabaikan keamanan dan keselamatan konsumen. Selain halal, ajaran Islam juga menuntut konsumsi / produk yang thayyib. Pengertian thayyib masih belum banyak diketahui masyarakat umum. Thayyib memiliki pengertian luas, diantaranya, produk yang memberikan kebaikan tidak hanya bagi tubuh dan akan pikiran kita, tapi juga seluruh kehidupan makhluk, baik di dunia dan akhirat.
-
Share: